LENSALANDAK.COM I, LANDAK – Polres Landak, berhasil tangani ada 7 laporan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Sabu dalam periode bulan Mei-Juni 2023.
Kasat Resnarkoba Polres Landak Iptu Asep Tabroni memaparkan total barang bukti yang berhasil diamankan dari 7 LP tersebut adalah 83,11 gram Sabu
Di mana terdapat satu bandar narkoba di Kecamatan Ngabang dan 1 jaringannya di Kabupaten Landak yang turut diamankan.
Dikatakan Iptu Asep peredaran Narkotika, cukup tinggi di Kabupaten Landak, hal itu banyaknya pengguna Barang Haram tersebut.
Menurut Iptu Asep, biasanya Barang Haram itu didatangkan dari luar kota seperti Kota Pontianak.
“Banyak dari Pontianak dan kita sudah bekerjasama dengan Polresta Pontianak untuk menanganinya. Upaya lain memberikan himbauan dan penyuluhan, dan patroli di tempat rawan,” kata Iptu Asep saat menggelar press release perkara bulan Mei dan Juni 2023 di aula Mapolres Landak, Selasa ( 25 /07).
“Untuk tangkapan 1 bandar dan jaringannya, dan mungkin masih ada lagi yang ke wilayah lainnya. Bandar total barang bukti 55,36 gram sabu,” pungkas Iptu Asep.
Can you be more specific about the content of your article? After reading it, I still have some doubts. Hope you can help me.
Thank you for your sharing. I am worried that I lack creative ideas. It is your article that makes me full of hope. Thank you. But, I have a question, can you help me?
Your article helped me a lot, is there any more related content? Thanks!