LENSALANDAK.COM – LANDAK – Aktivitas membuang sampah sembarangan masih marak terjadi di Kabupaten Landak. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Landak harap masyarakat bisa peduli sampah dan lingkungan, Senin, (25/09).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Landak Banda Kolaga, secara tegas menyatakan bahwa jelas tidak boleh membuang sampah sembarangan. Terlebih di aliran sungai yang yang masih digunakan.
Pihaknya pun sudah pernah mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah apapun bentuknya ke dalam parit dan sungai. Tetapi harus dibuang ke TPS yang telah disediakan.
“Tapi anehnya masyarakat kita masih belum peduli. Seperti tong sampah/kontainer di TPS sudah disiapkan tapi sampahnya tidak dimasukan ke dalam tong sampahnya, melainkan ditaruh disamping tong sampah/kontainer,” kata Banda Kolaga.
Ada pula beberapa lokasi yang sudah dipasang pemberitahuan larangan membuang sampah di lokasi tersebut dengan ancaman pidana, namun tidak juga dipedulikan. Bahkan masih ada beberapa yang dengan tenang membuang sampah di tempat yang sudah dilarang.
“Ya, perlu waktu dan kesabaran untuk merubah pola pikir masyarakat tentang peduli terhadap sampah dan lingkungan, ” tandas Banda. (*)