Sukses Kendalikan Inflasi, Pemkab Landak Terima Insentif Fiskal Rp 9,2 Miliar

LENSALANDAK.COM Landak , Pemerintah Kabupaten Landak mendapatkan Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan kategori Pengendalian Inflasi Daerah 2023 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia lantaran masuk dalam kategori terbaik dalam pengendalian inflasi di daerah.

Pj. Bupati Landak Samuel, SE, M.Si menghadiri acara Pemberian Apresiasi Kepada Pemerintah Daerah Dengan Kinerja Pengendalian Inflasi Terbaik Pada Periode III Tahun 2023 dan Penyerahan Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan untuk kategori Kinerja Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah Periode III Tahun 2023 dan dirangkaikan dengan Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2023. Bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri pada hari Senin (06/11/2023).

Acara dihadiri dan dibuka secara langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI, Menteri Keuangan RI, Kepala Bapanas, Plt.Kepala BPS, para Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia serta para Kepala Bagian Pembangunan.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Landak menerima Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Kategori Pengendalian Inflasi Daerah sebesar Rp 9.209.436.000 yang diserahkan secara langsung oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati, SE, M.Sc, Ph.D dan diterima oleh Pj. Bupati Landak Samuel, SE, M.Si. (IM).

Penulis: IMEditor: IM

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *