LENSALANDAK.COM I Landak,PJ Bupati Landak Samuel menghadiri koordinasi proses perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) Kebun PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIII di Kabupaten Landak, di Aula Kantor Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Landak, Kamis (23/11).
Samuel menyampaikan bahwa Kegiatan ini sangat berarti dan pemerintah daerah berkepentingan agar HGU ini segera dilegalkan dan diproses supaya nantinya legalitas dari usaha ini dapat terjaga.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Landak, saya menyambut baik atas terlaksananya kegiatan ini dimana nanti melalui berbagai pihak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dan kewenangannya berkontribusi mencari solusi yang terbaik,” ujar Samuel di Ngabang.
Samuel berharap semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, sehingga nantinya perpanjangan HGU ini bisa terlaksana.
Dia berharap pada akhirnya semua yang mengawal dapat melaksanakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
“Pemerintah Kabupaten Landak siap untuk berkontribusi, bersinergi dan berkolaborasi terkait apa saja yang menyangkut usaha, legalitas dan lain sebagainya,” tutup Samuel. (mif)
Very interesting topic, appreciate it for putting up.Money from blog