Pekerja Perkebunan Sawit di Landak Terima Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

LENSALANDAK.COM I Landak, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak Heri Saman, apresiasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 2.700 orang pekerja Perkebunan Sawit di Kabupaten Landak.

Perlindungan Jaminan sosial yang dibiayai dari Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit tahun 2023 di Kabupaten Landak itu dilaunching di Aula Kantor Bupati Landak, pada Kamis (22/2/2024).

“Saya selaku Ketua DPRD Landak, menyambut baik kegiatan ini karena merupakan kabar baik bagi seluruh pekerja sektor sawit di Kabupaten Landak, agar mendapatkan kepastian perlindungan jaminan sosial,” kata Heri Saman.

Dia berharap dengan adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini dapat meningkatkan motivasi dan semangat para pekerja untuk terus melakukan pengabdian pada pekerjaan demi kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Landak.

Turut hadir Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Deputi Direktur Kepesertaan Program Khusus dan Keagenan, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Barat, Kasubdit Direktorat Dana Transfer Umum Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Forkopimda Landak, Para Asisten Sekda,Inspektur dan Para Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak, Para Camat se-Kab. Landak, serta perwakilan Pekerja Perkebunan Sawit yang menerima Kartu BPJS Ketenagakerjaan.

Penulis: Suarakalbar.co.idEditor: IM

Respon (4)

  1. There are some attention-grabbing time limits on this article but I don’t know if I see all of them heart to heart. There’s some validity however I’ll take hold opinion until I look into it further. Good article , thanks and we would like extra! Added to FeedBurner as well

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *