Langkah-Langkah Setelah Lulus PPG dalam Jabatan atau UKM PPG Tahun 2024

LENSALANDAK.COM I Landak,Selamat kepada semua Bapak dan Ibu guru yang telah berhasil lulus dalam program PPG dalam jabatan atau UKM PPG periode 1 tahun 2024!

Pengumuman hasil telah dilakukan sejak tanggal 16 Mei lalu, dan tentunya ini merupakan pencapaian yang patut disyukuri.

Setelah dinyatakan lulus, langkah selanjutnya yang perlu dilakukan adalah mempersiapkan beberapa hal untuk mengoptimalkan manfaat dari lulusan PPG.

Berikut ini adalah langkah-langkah yang dapat diambil setelah kelulusan:

1. Mendapatkan Sertifikat Pendidik:

Bagi guru yang telah lulus PPG, sertifikat pendidik akan diterbitkan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara PPG.

Guru-guru yang telah lulus akan mendapatkan Nomor Registrasi Guru (NRG) secara otomatis.

Proses penerbitan sertifikat pendidik biasanya akan memakan waktu hingga tahun berikutnya.

2. Memperbaharui Data pada Sistem Dapodik:

Setelah menerima sertifikat pendidik, guru perlu memperbaharui data pada Sistem Dapodik sekolah.

Informasi mengenai nomor sertifikat pendidik, bidang studi, nomor UKG, dan lain sebagainya perlu diperbarui agar data guru tetap tercatat dengan akurat.

3. Mengurus Tunjangan Sertifikasi:

Guru yang telah memiliki sertifikat pendidik dapat mengajukan tunjangan sertifikasi setelah NRG terbit.

Tunjangan sertifikasi biasanya akan terbit pada tahun berikutnya setelah tahun kelulusan.

4. Mengaktifkan SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi):

Setelah SKTP diterbitkan, guru perlu memeriksa nomor rekening yang tertera di SKTP.

Bagi guru ASN, biasanya nomor rekening gaji yang digunakan, sementara bagi guru swasta atau honorer, nomor rekening akan diberikan pada saat proses pengajuan tunjangan.

5. Memantau Validitas Info GTK:

Guru perlu memantau validitas Info GTK di situs resmi untuk memastikan bahwa data mereka telah diverifikasi oleh Dinas Pendidikan setempat.

Setelah info GTK valid, guru dapat mengajukan tunjangan profesi.

Langkah-langkah di atas adalah panduan bagi para guru yang telah lulus PPG dalam jabatan atau UKM PPG.

Semoga dengan langkah-langkah tersebut, guru dapat lebih mudah memanfaatkan hasil dari program PPG untuk meningkatkan kualitas pengajaran dan profesionalisme mereka.

Penulis: IMEditor: IM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *