Jakarta-LENSALANDAK.COM -Pendaftaran calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah dibuka mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024.
Seluruh masyarakat bisa mengikuti apabila memenuhi syarat yakni berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
Tahun ini, pemerintah menyediakan 250.407 formasi CPNS. Formasi ini terbagi untuk instansi pusat sebanyak 114.706 dan instansi daerah 135.701 formasi.
Lalu, apakah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga dapat mengikuti pendaftaran CPNS?
Berdasarkan laman resmi KemenPAN-RB yang dikutip pada Rabu (21/8), PPPK ternyata diperbolehkan untuk mengikuti pendaftaran CPNS apabila memenuhi syarat.
Sedangkan, yang sudah mengabdi kepada negara sebagai PPPK selama 1 tahun, maka bisa mengikuti pendaftaran CPNS tanpa mengundurkan diri.
Dengan demikian, maka PPPK yang tidak lolos untuk menjadi PNS masih bisa melanjutkan pekerjaannya sebagai PPPK.
Merujuk pada Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, PPPK merupakan pekerja kontrak alias bekerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan. Sedangkan, PNS merupakan pegawai tetap.
Berikut syarat daftar CPNS yang harus dipenuhi PPPK:
1. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar.
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
10. Memenuhi persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
Your blog is a breath of fresh air in the often stagnant world of online content. Your thoughtful analysis and insightful commentary never fail to leave a lasting impression. Thank you for sharing your wisdom with us.
أنابيب الألياف الزجاجية والراتنج في العراق تفتخر شركة إيليت بايب في العراق بأنها منتج رائد لأنابيب الألياف الزجاجية والراتنج عالية الجودة، التي توفر أداءً ممتازًا ومتانة لتطبيقات صناعية متنوعة. توفر أنابيب البلاستيك المدعمة بالألياف الزجاجية (FRP)، والمعروفة أيضًا بأنابيب GRP، مقاومة ممتازة للتآكل، وخصائص خفيفة الوزن، وعمر خدمة طويل. تجعل هذه الخصائص منها مثالية للاستخدام في بيئات تتطلب أداءً عالياً مثل معالجة المواد الكيميائية، ومعالجة المياه، وصناعات النفط والغاز. مع التزامنا بالابتكار والجودة، تضمن شركة إيليت بايب أن كل أنبوب يلبي المعايير الصارمة، مما يثبت مكانتنا كواحدة من أفضل وأكثر الموردين موثوقية في العراق. لمزيد من المعلومات، تفضل بزيارة موقعنا على elitepipeiraq.com.
It’s appropriate time to make a few plans for the future and it is time to be happy. I have read this submit and if I may just I desire to counsel you some fascinating issues or advice. Maybe you could write next articles referring to this article. I wish to read even more things approximately it!
I am impressed with this website , real I am a fan.
I like what you guys are up also. Such intelligent work and reporting! Carry on the superb works guys I have incorporated you guys to my blogroll. I think it’ll improve the value of my web site 🙂
Hi there! Would you mind if I share your blog with my myspace group? There’s a lot of people that I think would really appreciate your content. Please let me know. Thanks