Pemeriksaan Kesehatan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Landak 2024 Selesai, Kedua Paslon Dinilai Layak

LENSALANDAK.COM –Ngabang, Ketua Bawaslu Landak, Barto Agato Dirgo, pada Rabu, 04/09/2024, memimpin pengawasan Rapat Penyampaian Kesimpulan dan Berita Acara (BA) Hasil Pemeriksaan Calon Bupati dan Wakil Bupati Landak Tahun 2024. Hasil rapat ini diserahkan oleh Anggota KPU Landak, Musa dan Tarmizi, kepada Liaison Officer (L.O) pasangan calon (Paslon) Heri Saman – Vinsensius dan Paslon Karolin Margret Natasa – Erani.

Berdasarkan berita acara nomor 400.7/15962/RSUD/2024 dari Tim Pemeriksa RSUD Soedarso Pontianak, kedua paslon dinyatakan mampu secara jasmani dan rohani. Pemeriksaan kesehatan tersebut juga menyimpulkan bahwa tidak ada indikasi penyalahgunaan narkotika di antara kedua Paslon. Keputusan ini menegaskan bahwa kedua paslon memenuhi syarat untuk menjalankan tugas dan kewajiban sebagai Bupati dan Wakil Bupati Landak.

Dalam rapat tersebut, ditegaskan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan ini bersifat final. Keputusan ini tidak dapat dipertentangkan dengan hasil pemeriksaan lain di luar tim penilai kesehatan yang telah ditunjuk. Penilaian tersebut menjadi dasar utama dalam kelayakan pencalonan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 ini.

Rapat ini merupakan langkah penting dalam tahapan Pemilihan kepala daerah, memastikan bahwa setiap Paslon yang akan bertarung dalam kontestasi politik ini telah memenuhi standar kesehatan yang diperlukan. Dengan adanya keputusan ini, proses Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Landak Tahun 2024 dapat dilanjutkan dengan fokus pada program dan visi misi masing-masing Paslon.

Penulis: HUMAS BAWAS LANDAKEditor: Bu IM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *