Pj Bupati Landak Samuel Sebut Ada Tiga Desa yang Mengikuti Program Redistribusi Tanah 2023


LENSALANDAK.COM I LANDAK – Pemerintah Kabupaten Landak laksanakan Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Kegiatan Redistribusi Tanah Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2023, lepas kawasan hutan untuk masyarakat, di Aula Kecil Kantor Bupati Landak, Kamis (13/07).

Sidang PPL itu dibuka langsung oleh Pj Bupati Landak, Samuel dan dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Landak Herculanus Richardo Lassa, Ketua HKTI Kabupaten Landak dr. Karolin Margret Natasa, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Landak, serta peserta lainnya.

Pj Bupati Landak, Samuel, mengatakan kawasan hutan yang dilepaskan itu nantinya akan disertifikat dan distribusikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat untuk mendapatkannya.

Adapun sampai saat ini sudah ada 3 desa yang diagendakan dalam program redistribusi tanah yaitu Desa Pahauman dan Desa Keranji Paidang di Kecamatan Sengah Temila. Serta Desa Moro Betung di Kecamatan Meranti, Kabupaten Landak, Kalbar.

“Saya menaruh harapan penuh dalam kegiatan dari BPN secara keseluruhan yaitu kegiatan redistribusi tanah. Maka semua pihak harus bersinergi, dan diharapkan kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar,” kata Samuel.

Samuel juga berpesan agar data-data yang ada di lapangan benar-benar valid, supaya tidak terjadi tumpang tindih ataupun komplain dari berbagai pihak.

Mengingat jika berkaitan dengan lahan, tentu diminta oleh semua pihak, terlebih jika difasilitasi oleh pemerintah. (*)








Penulis: Tribun LandakEditor: Tribun Landak

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *