LENSALANDAK.COM I Landak, Sebanyak 20 orang pekerja tambang menemui dan melakukan audiensi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak Kantor DPRD Kabupaten Landak, Rabu (24/8/2023).
Kehadiran para pekerja tambang langsung ditemui Ketua DPRD Landak Heri Saman didampingi Wakil Ketua DPRD Landak Aris Ismail, Ketua Komisi A DPRD Landak Cahyatanus, Ketua Komisi B DPRD Landak Evi Yuvenalis, Ketua Komisi C DPRD Landak Margareta beserta Anggota Komisi C DPRD Landak Junis.

Dalam sambutannya Ketua DPRD Landak Heri Saman menyambut baik kedatangan masyarakat pekerja tambang Kabupaten Landak di Kantor DPRD Landak dalam rangka menyampaikan aspirasi.“Saya menyambut baik kedatangan bapak-bapak semuanya dalam rangka menyampaikan aspirasi masyarakat pekerja tambang di Kabupaten Landak,”ujar Heri Saman.
Heri Saman juga mengatakan tindak lanjut yang akan dilakukan ialah mengadakan rapat kerja ketua komisi dengan dinas terkait.“Nanti kami akan mengadakan rapat kerja ketua komisi dengan dinas terkait untuk membahas aspirasi yang telah disampaikan oleh bapak-bapak semuanya,” kata Heri Saman.
Dalam penyampaian aspirasi tersebut ada beberapa hal yang disampaikan oleh perwakilan masyarakat pekerja tambang yaitu pekerja tambang Kabupaten Landak meminta kepada Pemda Landak untuk menjamin dan memberikan kepastian hukum sehingga pekerja tambang dapat bekerja dengan tenang untuk
menghidupi keluarga.
Pekerja tambang Kabupaten Landak mendorong Anggota DPRD Landak dan Pemda Landak untuk membentuk Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), dan Pekerja tambang Kabupaten Landak meminta Pemda Landak mencarikan solusi sehingga dapat bekerja dengan tenang dan dapat membantu Pemda Landak dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk membangun Kabupaten Landak.
Ketua DPRD Landak Heri Saman, juga menegaskan bahwa sejak tahun 2021 DPRD Kabupaten Landak telah memasukkan Raperda tentang Wilayah Pertambangan Rakyat dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah.
“Kami DPRD Kabupaten Landak sejak tahun 2021 telah memberi perhatian dengan memprakarsai Raperda tentang Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Landak sehingga Raperda WPR akan terus dibahas dengan mempertimbangkan aspirasi-aspirasi yang telah bapak ibu sampaikan,” kata Heri Saman.