Pemuda di Kalbar Bawa 5 Kg Sabu dari Malaysia Ditangkap Polisi

LENSALANDAK.COM I , Sanggau – Pemuda berinisial AS (21) di Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar) diamankan polisi usai kedapatan membawa 5 kilogram sabu-sabu. Barang haram tersebut diduga berasal dari Malaysia.
“Benar, AS ditangkap tim gabungan Interdiksi saat membawa tas ransel berisi lima kantong plastik di dalamnya diduga narkotika jenis sabu seberat 5.000 gram bruto atau 5 kilogram,” ujar Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Raden Petit Wijaya kepada detikcom, Kamis (31/8/2023).

Pelaku ditangkap di pinggir jalan Depan SPBU Kecamatan Beduai pagi tadi sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu pelaku sedang dalam perjalanan menggunakan sepeda motor untuk membawa sabu tersebut ke seseorang bernama Rudi.

“Pelaku mengambil sabu di dalam kebun Desa Bungkang dibawa ke Jalan Blok M Balai Karangan 2 yang akan diserahkan kepada seseorang bernama Rudi, namun sebelum diserahkan pelaku sudah ditangkap,” terangnya.

Dari hasil interogasi, diduga sabu tersebut berasal dari Malaysia. Meski begitu AS hanya berperan sebagai kurir.

“Menurut Pelaku Barang dari Malaysia. Pelaku hanya berperan mengambil sabu di Desa Bungkang untuk diserahkan kepada Rudi,” jelasnya.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU 35 Thn 2009. Saat ini pelaku sudah ditahan di Polda Kalbar.

“Selanjutnya tersangka AS dan barang bukti dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis: Detik Sulsel

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *