Kepala Sekolah Dasar Se-Kabupaten Landak Ikuti Bimtek UKS

LENSALANDAK.COM , LANDAK – Kepala sekolah jenjang SD se-Kabupaten Landak ikuti Bimbingan Teknis Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) Jenjang Sekolah Dasar Kabupaten Landak Tahun 2023, di Aula Besar Kantor Bupati Landak, Selasa, 12 September 2023.

Kegiatan itu dihadiri Ketua PMI Landak dr. Karolin Margret Natasa, MH selaku narasumber, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak Hery Mulyadi, SH, M.A.P, Narasumber Bapak Markusius, SKM., M.Kes, pengawas jenjang SD se-Kabupaten Landak, dan para peserta kegiatan/kepala sekolah jenjang SD se-Kabupaten Landak.

Mewakili Pj. Bupati Landak, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Ocin, mengatakan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) merupakan program pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, pendidikan kesehatan, dan pembinaan lingkungan sekolah sehat bagi warga sekolah.

Melalui kegiatan itu, para kepala sekolah diberikan pengetahuan dan pengalaman dasar dalam mengelola UKS untuk mewujudkan sekolah sehat yang menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), serta memiliki wawasan lingkungan.

Dijelaskan Ocin, UKS merupakan elemen dasar pada sekolah dalam melaksanakan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) yang meliputi peningkatan aktivitas fisik melalui olahraga untuk meningkatkan ketahanan fisik, kesehatan dan kebugaran peserta didik.

UKS didasari oleh Peraturan Bersama antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 6/X/PB/2014, Nomor 73 Tahun 2014, Nomor 41 Tahun 2014 Nomor 81 Tahun 2014 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah.

“Melalui beberapa peraturan UKS tersebut menunjukkan bahwa pemerintah sedang berusaha meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Termasuk masyarakat sekolah yang di dalamnya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan demi tercapainya tujuan pendidikan nasional sangat ditunjang oleh kesehatan peserta didik di suatu lembaga pendidikan, ” kata Ocin. (*)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *