LENSALANDAK.COM I Landak, Lebih dari 600 orang guru honorer dari seluruh kecamatan di kabupaten Landak melakukan aksi damai ke kantor DPRD kabupaten Landak, Rabu (18/10/2023) pagi.
Aksi tersebut menyikapi pendaftaran PPPK di Landak yang menyatakan bahwa Guru-Guru Honorer (GTT BOS) Sekolah tidak bisa mengikuti atau dinyatakan tidak lolos adminitrasi.
Satu diantara Guru Honorer dari Karangan, Timan, mengatakan, setidaknya ada 3 (tiga) point tuntutan yang disampaikan kepada pemerintah daerah melalui DPRD kabupaten Landak.
Tiga tuntutan itu meliputi, pertama, Meminta Guru Honorer Bos diluluskan seleksi administrasi dan di berikan kesempatan untuk tes. Kedua, Menyampaikan Dasar aturan penerimaan PPPK dari kementerian sebagai dasar tuntutan para guru honorer. Ketiga, meminta kepada pemerintah daerah kabupaten Landak untuk membuat SK Pengangkatan GTT (BOS Daerah) untuk Guru Honorer BOS yang akan mereka gunakan untuk menyanggah berkas administrasi yang menyatakan bahwa mereka tidak lolos administrasi.
“Apabila tuntutan kami tidak di Indahkan, maka Penerimaan PPPK di lingkungan pemerintah kabupaten Landak Dibatalkan,”
Dalam aksi ini para guru honorer BOS juga membentangkan sejumlah spanduk dan poster berisikan tuntutan. Massa diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Landak, Heri Saman, Penjabat Bupati (Pj) Landak, Samuel, Komisi C DPRD Kabupaten Landak Dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Landak. (IM)
Can you be more specific about the content of your article? After reading it, I still have some doubts. Hope you can help me.