LENSALANDAK.COM I NGABANG – Penjabat (Pj) Bupati Landak Samuel melantik sejumlah kepala sekolah tingkat sekolah dasar (SD) di wilayah tersebut di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Landak pada Kamis (1/2).
Samuel mengharapkan kepala sekolah dapat meningkatkan tanggung jawab dan amanah dalam menjalankan tugas
“Momentum ini menandai meningkatnya tanggung jawab untuk melaksanakan amanah sebagai pegawai pemerintah yang dapat dipercaya, sehingga saya harapkan agar tugas dan fungsi yang telah ditentukan dapat dilaksanakan secara optimal,” ucap Samuel di Ngabang.
Samuel mengucapkan selamat kepada kepala sekolah yang dilantik dan dikukuhkan pada hari ini. Menurutnya, mutasi atau pun promosi jabatan adalah hal yang lumrah.
Begitu pula dengan jabatan kepala sekolah sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
“Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 disebutkan bahwa guru dapat diberikan tugas tambahan sebagai kepala sekolah untuk memimpin dan mengelola sekolah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan sesuai dengan transformasi pembelajaran yang berpihak kepada peserta didik,” papar Samuel.
Penugasan sebagai kepala sekolah harus memenuhi persyaratan yaitu, memiliki kualifikasi akademik, sertifikat pendidik, sertifikat guru penggerak, pangkat paling rendah penata muda tingkat I, golongan ruang III/b bagi yang berstatus PNS, serta usia maksimal 56 tahun.
“Hal ini bertujuan untuk mengembangkan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, mewujudkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif, membangun budaya refleksi dalam pengembangan warga satuan pendidikan dan pengelolaan program satuan pendidikan, serta meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar peserta didik,” urainya Samuel.
Selaras dengan itu, Samuel berharap dengan terisinya jabatan kepala sekolah ini dapat meningkatkan mutu pendidikan dan kuantitas anak usia sekolah yang mengikuti pendidikan serta percepatan kinerja capaian pendidikan.
Hal ini dapat diawali dengan membuka rapor pendidikan instansi masing-masing. Kemudian hasilnya dapat didiskusikan dengan para guru untuk menyusun strategi dalam meningkatkan kemampuan literasi dan numerasi peserta didik di sekolah dan juga pembentukan karakter siswa yang bermuara pada penguatan profil pancasila.
Samuel juga mengingatkan dalam melaksanakan tugas, kepala sekolah harus tetap semangat dan terus berinovasi, harus disiplin, dan dapat memanfaatkan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai dengan petunjuk teknis.
“Kemudian dapat memastikan anak usia sekolah dilingkungannya agar bisa terfasilitasi pendidikannya, Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang harus selalu di perbaharui, dan melaksanakan protokol kesehatan yang ketat,” tutup Samuel. (*)
Respon (1)