Bongkar Lapak di Lapangan Bardan Nadi, Pemkab Landak Siapkan Relokasi untuk Pedagang

LENSALANDAK.COM I Landak, Pemerintah Kabupaten Landak melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan sejumlah lapak pedagang yang berada di depan Lapangan Bardan Nadi Kecamatan Ngabang pada Rabu (28/2/2024).

Alpin Sahap selaku Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Landak mengatakan, penertiban tersebut dilakukan berdasarkan keputusan yang telah disepakati oleh Pemkab Landak bersama para pedagang beberapa waktu lalu.  

Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Landak menurutnya menyiapkan tempat baru yang lebih layak.

“Totalnya ada 19 kios yang kita harapkan bisa relokasi. sesuai dengan arahan dari mereka dipindahkan ke depan rumah sakit lama Ngabang. Dan saat ini sedang disiapkan tempatnya untuk para pedagang.

Lokasi lapangan Bardan Nadi ini harus steril dan bersih dari para pedagang,” ujar Alpin di Ngabang.

Proses penerbitan sendiri berjalan aman dan lancar. Satpol PP bersama Diskumindag dan Camat Ngabang sempat berdialog bersama pedagang agar pemindahan tersebut dapat berjalan dengan baik.

Menurut Alpin, sesuai surat yang disampaikan kepada pedagang, pihaknya mengimbau kepada pelaku usaha di lapangan Bardan Nadi untuk membongkar sendiri kios atau bangunannya masing-masing.

“Pembongkaran itu diberi batas waktu 3×24 jam. Dan selanjutnya pada hari ini Satpol-PP bersama tim melaksanakan pembongkaran kios dan bangunan yang belum dibongkar tersebut,” kata dia. 

Penulis: Pontianak Post Editor: IM

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *