LENSALANDAK.COM I Landak, Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono mengaku siap mengawal legalisasi tambang rakyat di Kabupaten Landak.
Hal itu menurut Didi bukan sebuah hal yang sulit untuk diwujudkan. Sebab beberapa daerah di Kalbar telah mendapatkan izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Misalnya Kabupaten Kapuas Hulu dan Kabupaten Ketapang. Karena itu Didi pun optimistis bahwa Kabupaten Landak bisa mengikuti jejak yang sama.
“Di Kapuas Hulu, Wilayah Pertambangan Rakyatnya sudah baik dan dijadikan contoh. Saat saya menjabat sebagai Kapolda, saya mengusulkan agar tambang emas di sana dikelola secara legal. Sekarang sudah ada WPR di Kapuas Hulu,” ujar Didi Haryono, pria kelahiran Sambas yang akrab disapa Bang Didi, saat menghadiri Rapat Konsolidasi Pemenangan Calon Kepala Daerah Partai Golkar Kabupaten Landak baru-baru ini.