LENSALANDAK.COM I Sintang,Penilai Pemerintah Ahli Pertama pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak, Andi Hakim AR mengatakan pihaknya melaksanakan tugas untuk mendukung pengelolaan barang milik negara yang berada di Wilayah Kalimantan Barat.
“ Salah satunya seperti yang sedang kami laksanakan di Satuan Kerja LPP RRI Sintang yaitu penilaian untuk tujuan pemanfaatan sewa aset objek penilaian.Kegiatan yang saat ini sedang kami laksanakan mendata dan mencari informasi yang kami kumpulkan,”jelasnya,Selasa (20/5/2025).
Andi Hakim menuturkan kegiatan pendataan tersebut antara lain terkait dengan deskripsi objek penilaian yang meliputi lokasi luas peletakan objek terhadap Jalan Utama, bentuk tanah/ kontur,aksesibilitas dan fasilitas penunjang sewa.
“Kemudian data harus relevan yang terkait dengan pelaksanaan penilaian meliputi kondisi pasar sewa di sekitar objek penilaian, jenis kawasan Apakah itu kawasan residensial, perkantoran, komersial industri atau campuran, termasuk juga lokasi yang terdekat dengan fasilitas umum di lingkungan sekitar objek penilaian,”sebutnya.
Andi Hakim berharap dengan pelaksanaan kegiatan penilaian ini agar dapat memberikan dampak yang positif bagi perkembangan ekonomi di Kabupaten Sintang pada khususnya dan Provinsi Kalimantan Barat pada umumnya.